Rabu, 28 November 2012

Tugas 5


~Realitas Sosial Masyarakat Indonesia

Realitas Sosial Masyarakat Indonesia
     Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
     Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
     Di Indonesia, berbagai konflik antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk   Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
     Persoalan-persoalan tersebut sering muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
     Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
     Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa Indonesia dengan konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika, membekali hidup bangsa dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut merupakan kesepakatan bangsa yang bersifat mendasar.
     Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga negara.
    Keberagaman bangsa yang berkesetaraan akan merupakan kekuatan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan negara bangsa Indonesia. Negara bangsa yang beragam yang tidak berkesetaraan, lebih-lebih yang diskriminatif, akan menghadirkan kehancuran.
     Semangat multikulturalisme dengan dasar kebersamaan, toleransi, dan saling pengertian merupakan proses terus-menerus, bukan proses sekali jadi dan sesudah itu berhenti. Di sinilah setiap komunitas masyarakat dan kebudayaan dituntut untuk belajar terus-menerus atau belajar berkelanjutan. Proses pembelajaran semangat multikulturalisme terus-menerus dan berkesinambungan dilakukan. Untuk itu, penting kita miliki dan kembangkan kemampuan belajar hidup bersama dalam multikulturalisme masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Kemampuan belajar hidup bersama di dalam perbedaan inilah yang mempertahankan, bahkan menyelamatkan semangat multikulturalisme. Tanpa kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi, niscaya semangat multikulturalisme akan meredup. Sebaliknya, kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi akan menghidupkan dan memfungsionalkan semangat multikulturalisme.
    Proses pembelajaran semangat multikulturalisme atau kemampuan belajar hidup bersama di tengah perbedaan dapat dibentuk, dipupuk, dan atau dikembangkan dengan kegiatan, keberanian melakukan perantauan budaya (cultural passing over), pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding), dan pembelajaran lintas budaya (learning a cross culture).
     Indonesia merupakan negara kepulauan yang wilayahnya dihuni oleh berbagai etnis dengan adat istiadat yang beragam. Karakteristik budaya tiap etnis tersebut pun sangat unik. Hildred Geertz menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang berbeda-beda. Skinner menyebutkan lebih dari 35 suku bangsa. Sementara itu, Sutan Takdir Alisyahbana memperkirakan bahwa ada sekitar 200-250 suku bangsa.
      Ada beberapa faktor yang mendorong keberagaman masyarakat Indonesia:
1.Keadaan geografis Indonesia. Dari jejak sejarah bangsa Indonesia diketahui bahwa nenek moyang masyarakat Indonesia berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Tiongkok bagian selatan. Mereka datang secara bergelombang dalam waktu dan jalur yang berbeda. Di Indonesia, mereka menyebar dan mendiami sekitar 13.600 pulau. Kondisi geografis yang terpisah-pisah ini mengakibatkan penduduk yang menempati pulau-pulau itu tumbuh menajdi kesatuan-kesatuan suku bangsa yang terisolasi dengan yang lain. Mereka kemudian mengembangkan pola perilaku, bahasa, dan ikatan-ikatan kebudayaan lainnya yang berbeda satu sama lain.
2.Pengaruh kebudayaan asing. Indonesia terletak pada posisi silang antara dua samudera dan dua benua. Kondisi yang strategis ini merupakan daya tarik tersendiri bagi bangsa-bangsa asing untuk datang, singgah, dan menetap di Indonesia. Ada yang datang utnuk berdagang. Ada pula yang datang untuk menyebarkan agama yang diantunya. Sejak 400 tahun SM, para pedagang berkebudayaan Hindu dan Buddha dari India dan Cina berdatangan ke Indonesia. Kemudian, pada sekitar abad ke-13, pengaruh Islam mulai masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagang dari Gujarat dan India. Kemudian, sekitar abad ke-16, pengaruh Eropa mulai masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda. Dari interaksi mereka dengan penduduk lokal, terjadi amalgamasi dan asimilasi kebudayaan. Akhirnya, terbentuklah ras, suras, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda di Indonesia.
3.Iklim yang berbeda. Iklim yang berbeda antara daerah yang satu dan daerah yang lain di kawasan Indonesia menimbulkan kondisi alam yang berbeda. Kondisi ini akhirnya membentuk pola-pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda-beda. Akibatnya, terjadi keragaman regional antara daerah-daerah di Indonesia.
4.Pembangunan. Pembangunan di berbagai sekktor juga member andil bagi keragaman masyarakat Indonesia, khususnya secara vertical. Kemajuan dan industrialisasi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia menghasilkan kelas-kelas sosial yang didasarkan pada aspek ekonomi. Kelas-kelas sosial tersebut adalah kelas atas yang terdiri dari para pengusaha dan pemilik modal, kelas menengah yang terdiri dari eksekutif muda, serta kelas bawah yang terdiri dari pekerja dan buruh.

0 komentar:

Posting Komentar