~Realitas Sosial Masyarakat Indonesia
Realitas Sosial Masyarakat Indonesia
Keragaman atau kemajemukan merupakan
kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman
merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di
masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang (Azyumardi Azra, 2003).
Sebagai fakta, keragaman sering disikapi
secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya
kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit.
Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi
pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola
dengan baik.
Di Indonesia, berbagai konflik
antarsukubangsa, antarpenganut keyakinan keagamaan, ataupun antarkelompok telah
memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon,
Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum
menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
Persoalan-persoalan tersebut sering
muncul akibat adanya dominasi sosial oleh suatu kelompok. Adanya dominasi
sosial didasarkan pada pengamatan bahwa semua kelompok manusia ditujukan kepada
struktur dalam sistem hirarki sosial suatu kelompok. Di dalamnya ditetapkan
satu atau sejumlah kecil dominasi dan hegemoni kelompok pada posisi teratas dan
satu atau sejumlah kelompok subordinat pada posisi paling bawah. Di antara
kelompok-kelompok yang ada, kelompok dominan dicirikan dengan kepemilikan yang
lebih besar dalam pembagian nilai-nilai sosial yang berlaku. Adanya dominasi
sosial ini dapat mengakibatkan konflik sosial yang lebih tajam.
Negara-bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai kelompok etnis, budaya, agama, dapat disebut sebagai masyarakat multikultural.
Berbagai keragaman masyarakat Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui
pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan
menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat
Indonesia pada pencapaian kemajuan peradabannya.
Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI
yang dirumuskan para pendiri bangsa telah membekali bangsa Indonesia dengan
konsepsi normatif negara bangsa Bhinneka Tunggal Ika, membekali hidup bangsa
dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Hal tersebut merupakan kesepakatan
bangsa yang bersifat mendasar.
Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa
Indonesia adalah negara yang berkesetaraan. Pasal 27 menyatakan: “Setiap warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan” adalah rujukan
yang melandasi seluruh produk hukum dan ketentuan moral yang mengikat warga
negara.
Keberagaman bangsa yang berkesetaraan akan
merupakan kekuatan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan negara bangsa
Indonesia. Negara bangsa yang beragam yang tidak berkesetaraan, lebih-lebih
yang diskriminatif, akan menghadirkan kehancuran.
Semangat multikulturalisme dengan dasar
kebersamaan, toleransi, dan saling pengertian merupakan proses terus-menerus,
bukan proses sekali jadi dan sesudah itu berhenti. Di sinilah setiap komunitas
masyarakat dan kebudayaan dituntut untuk belajar terus-menerus atau belajar
berkelanjutan. Proses pembelajaran semangat multikulturalisme terus-menerus dan
berkesinambungan dilakukan. Untuk itu, penting kita miliki dan kembangkan
kemampuan belajar hidup bersama dalam multikulturalisme masyarakat dan
kebudayaan Indonesia. Kemampuan belajar hidup bersama di dalam perbedaan inilah
yang mempertahankan, bahkan menyelamatkan semangat multikulturalisme. Tanpa
kemampuan belajar hidup bersama yang memadai dan tinggi, niscaya semangat
multikulturalisme akan meredup. Sebaliknya, kemampuan belajar hidup bersama
yang memadai dan tinggi akan menghidupkan dan memfungsionalkan semangat
multikulturalisme.
Proses pembelajaran semangat multikulturalisme
atau kemampuan belajar hidup bersama di tengah perbedaan dapat dibentuk,
dipupuk, dan atau dikembangkan dengan kegiatan, keberanian melakukan perantauan
budaya (cultural passing over), pemahaman lintas budaya (cross cultural
understanding), dan pembelajaran lintas budaya (learning a cross culture).
Indonesia merupakan negara kepulauan yang
wilayahnya dihuni oleh berbagai etnis dengan adat istiadat yang beragam.
Karakteristik budaya tiap etnis tersebut pun sangat unik. Hildred Geertz
menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang
berbeda-beda. Skinner menyebutkan lebih dari 35 suku bangsa. Sementara itu,
Sutan Takdir Alisyahbana memperkirakan bahwa ada sekitar 200-250 suku bangsa.
Ada beberapa faktor yang mendorong
keberagaman masyarakat Indonesia:
1.Keadaan geografis Indonesia. Dari jejak sejarah bangsa Indonesia
diketahui bahwa nenek moyang masyarakat Indonesia berasal dari Yunan, yaitu
suatu wilayah di Tiongkok bagian selatan. Mereka datang secara bergelombang
dalam waktu dan jalur yang berbeda. Di Indonesia, mereka menyebar dan mendiami
sekitar 13.600 pulau. Kondisi geografis yang terpisah-pisah ini mengakibatkan
penduduk yang menempati pulau-pulau itu tumbuh menajdi kesatuan-kesatuan suku
bangsa yang terisolasi dengan yang lain. Mereka kemudian mengembangkan pola
perilaku, bahasa, dan ikatan-ikatan kebudayaan lainnya yang berbeda satu sama
lain.
2.Pengaruh kebudayaan asing. Indonesia terletak pada posisi silang
antara dua samudera dan dua benua. Kondisi yang strategis ini merupakan daya
tarik tersendiri bagi bangsa-bangsa asing untuk datang, singgah, dan menetap di
Indonesia. Ada yang datang utnuk berdagang. Ada pula yang datang untuk
menyebarkan agama yang diantunya. Sejak 400 tahun SM, para pedagang
berkebudayaan Hindu dan Buddha dari India dan Cina berdatangan ke Indonesia.
Kemudian, pada sekitar abad ke-13, pengaruh Islam mulai masuk ke Indonesia
dibawa oleh para pedagang dari Gujarat dan India. Kemudian, sekitar abad ke-16,
pengaruh Eropa mulai masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang Spanyol, Portugis,
Inggris, dan Belanda. Dari interaksi mereka dengan penduduk lokal, terjadi
amalgamasi dan asimilasi kebudayaan. Akhirnya, terbentuklah ras, suras, agama,
dan kepercayaan yang berbeda-beda di Indonesia.
3.Iklim yang berbeda. Iklim yang berbeda antara daerah yang satu
dan daerah yang lain di kawasan Indonesia menimbulkan kondisi alam yang
berbeda. Kondisi ini akhirnya membentuk pola-pola perilaku dan sistem mata
pencaharian yang berbeda-beda. Akibatnya, terjadi keragaman regional antara
daerah-daerah di Indonesia.
4.Pembangunan. Pembangunan di berbagai sekktor juga member andil
bagi keragaman masyarakat Indonesia, khususnya secara vertical. Kemajuan dan
industrialisasi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia menghasilkan
kelas-kelas sosial yang didasarkan pada aspek ekonomi. Kelas-kelas sosial
tersebut adalah kelas atas yang terdiri dari para pengusaha dan pemilik modal, kelas
menengah yang terdiri dari eksekutif muda, serta kelas bawah yang terdiri dari
pekerja dan buruh.
0 komentar:
Posting Komentar